Semua fitur
Jantung produk

Asisten pelaporan AI

Dari percakapan dan bukti yang kamu unggah, JAGAD menyusun formulir laporan sesuai format IASC — lengkap dengan kronologi. Kamu tinggal meninjau, menandatangani, dan meneruskannya.

Kecepatan melapor menentukan segalanya

Setelah menjadi korban, satu jam pertama menentukan: pada rentang itulah bank paling mungkin membekukan rekening pelaku sebelum dana berpindah lagi. Sayangnya form pelaporan resmi panjang dan manual, sehingga sangat sedikit korban yang melapor tepat waktu.

Asisten pelaporan adalah jantung produk JAGAD. Ia mengubah cerita dan bukti mentahmu menjadi laporan yang siap diproses pihak terkait, tanpa kamu harus paham istilah teknisnya — supaya melapor tidak lagi kalah cepat dari pelaku.

Kenapa golden hour ini genting:

≈ 1%
korban yang melapor dalam 1 jam pertama (golden hour)

IASC / Tech in Asia

127.047
rekening pelaku yang dibekukan IASC dalam 2 tahun

IASC

Rp 432 M
dana yang berhasil diselamatkan lewat pembekuan cepat

IASC

Dari cerita ke laporan siap kirim

  1. Ceritakan kejadiannya

    Jawab pertanyaan sederhana; JAGAD merangkai kronologinya dari fakta yang kamu berikan.

  2. Unggah bukti

    Tangkapan layar, mutasi, atau rekaman dibaca (OCR) untuk mengekstrak field penting secara otomatis.

  3. Tinjau & tanda tangani

    Periksa form terisi, perbaiki bila perlu, lalu beri persetujuan sebelum apa pun dikirim.

  4. Teruskan

    Laporan diteruskan ke pihak terkait, atau diunduh siap-isi bila kanal langsung belum tersedia.

Logika, bukan tebak-tebakan

Field seperti nomor rekening, nominal kerugian, tanggal, dan nama bank diekstrak lewat aturan deterministik (pencocokan pola dan kamus nama bank), bukan ditebak model generatif. Kronologi disusun dari template terstruktur berbasis fakta itu — bukan cerita bebas.

Karena hasilnya masuk dokumen resmi, JAGAD tidak pernah mengirim tanpa persetujuanmu. Kamu selalu meninjau dan menyetujui lebih dulu.

Bukti sensitif diproses di perangkat. Hanya field terstruktur yang perlu, dan hanya dengan persetujuan eksplisitmu (sesuai UU PDP Pasal 20), yang diteruskan.

Sumber: IASC (Nov 2024–Des 2025); UU Pelindungan Data Pribadi Pasal 20.

Siap mencoba JAGAD?

Lapor sekarang