Asisten pelaporan AI
Dari percakapan dan bukti yang kamu unggah, JAGAD menyusun formulir laporan sesuai format IASC — lengkap dengan kronologi. Kamu tinggal meninjau, menandatangani, dan meneruskannya.
Kecepatan melapor menentukan segalanya
Setelah menjadi korban, satu jam pertama menentukan: pada rentang itulah bank paling mungkin membekukan rekening pelaku sebelum dana berpindah lagi. Sayangnya form pelaporan resmi panjang dan manual, sehingga sangat sedikit korban yang melapor tepat waktu.
Asisten pelaporan adalah jantung produk JAGAD. Ia mengubah cerita dan bukti mentahmu menjadi laporan yang siap diproses pihak terkait, tanpa kamu harus paham istilah teknisnya — supaya melapor tidak lagi kalah cepat dari pelaku.
Kenapa golden hour ini genting:
- ≈ 1%
- korban yang melapor dalam 1 jam pertama (golden hour)
- 127.047
- rekening pelaku yang dibekukan IASC dalam 2 tahun
- Rp 432 M
- dana yang berhasil diselamatkan lewat pembekuan cepat
IASC / Tech in Asia
IASC
IASC
Dari cerita ke laporan siap kirim
Ceritakan kejadiannya
Jawab pertanyaan sederhana; JAGAD merangkai kronologinya dari fakta yang kamu berikan.
Unggah bukti
Tangkapan layar, mutasi, atau rekaman dibaca (OCR) untuk mengekstrak field penting secara otomatis.
Tinjau & tanda tangani
Periksa form terisi, perbaiki bila perlu, lalu beri persetujuan sebelum apa pun dikirim.
Teruskan
Laporan diteruskan ke pihak terkait, atau diunduh siap-isi bila kanal langsung belum tersedia.
Logika, bukan tebak-tebakan
Field seperti nomor rekening, nominal kerugian, tanggal, dan nama bank diekstrak lewat aturan deterministik (pencocokan pola dan kamus nama bank), bukan ditebak model generatif. Kronologi disusun dari template terstruktur berbasis fakta itu — bukan cerita bebas.
Karena hasilnya masuk dokumen resmi, JAGAD tidak pernah mengirim tanpa persetujuanmu. Kamu selalu meninjau dan menyetujui lebih dulu.
Bukti sensitif diproses di perangkat. Hanya field terstruktur yang perlu, dan hanya dengan persetujuan eksplisitmu (sesuai UU PDP Pasal 20), yang diteruskan.
Sumber: IASC (Nov 2024–Des 2025); UU Pelindungan Data Pribadi Pasal 20.
Siap mencoba JAGAD?
Lapor sekarang